Daerah  

Warga Semau di Janjikan Bantuan Rumah, Wajib Setor Biaya Administrasi Seratus Ribu

IMG 20230305 211045
Kuitansi penyerahan uang dari masyarakat Desa Otan. Nama penerima di samarkan.

Oelamasi, KI – Warga Pulau Semau Kabupaten Kupang dijanjikan akan mendapat bantuan rumah semi permanen dari Kementerian PUPR. Warga Pulau Semau diwajibkan setor uang seratus ribu rupiah per kepala keluarga.

Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber yang enggan namanya dipublikasi, Sabtu (04/03/2023) melalui sambungan telepon menyebutkan bantuan rumah semi permanen bagi warga tidak mampu dijanjikan oleh Dewan Pimpinan Pusat TGMU.

Biaya seratus ribu rupiah kata sumber sebagai administrasi untuk penggandaan dan pengiriman berkas ke Sekretariat Presiden RI, DPR RI dan Kementerian PUPR.

Menurut sumber, dirinya merasa aneh sebab bantuan dari pemerintah tidak pernah meminta atau mewajibkan masyarakat menyetor uang sebagai biaya administrasi.

Sumber lain yang juga enggan menyebutkan namanya mengatakan, khusus untuk Desa Otan Kecamatan Semua, terdapat 179 orang yang menyerahkan berkas dan biaya administrasi seratus ribu rupiah. Total dana yang dikumpulkan dari masyarakat Desa Otan Sebasar Rp. 17.900.000.

Dana sejumlah itu kemudian diserahkan oleh Pemerintah Desa Otan kepada Kepala Desa Huilelot yang ditunjuk oleh DPP TGMU sebagai koordinator di Pulau Semau.

Kepala Desa Huilelot Imanuel Holeng yang do konfirmasi Sabtu (04/03/2023) melalui sambungan telepon membenarkan dirinya ditunjuk sebagai koordinator di Pulau Semau untuk program bantuan rumah oleh DPP TGMU.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version