Oelamasi, KI – Warga Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang sangat mengapresiasi kehadiran Prajurit TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)Ke-111 Kodim 1604/Kupang di wilayahnya. pasalnya para anggota TNI yang tengah melaksanakan program TMMD tersebut memberikan dampak kemajuan khususnya di bidang pembangunan di desanya.
“Kami berterima kasih sekali TNI membantu pemerintah begitu tanggap dan cepat merespon keadaan kami di desa sehingga pembangunan di desa kami bisa mengejar ketertinggalan,”ujar Kase, salah satu warga di desa Nekmese, Jumat (25/6/2021).
hal senada disampaikan oleh ibu Loreta Batmaro S. Pd, ia mengatakan bahwa kami sangat bersyukur karena dengan kehadiran TNI Membangun desa mereka bisa bersama sama dengan masyarakat untuk membangun gedung sekolah kami sehingga anak anak bisa menerima pelajaran dengan baik,karena sebelumnya kami belajar sengsara tapi kami harus tetap memberikan ilmu kepada anak-anak.
sebanyak 96 orang murid di sekolah SMA 1 Amarasi Selatan, dengan gedung dan fasilitas sekolah yang tidak memadai namun sebagai tenaga pendidik kami harus berusaha memberikan pelajaran yang terbaik buat anak-anak murid kami, dan tiba saatnya dengan kehadiran TNI membangun gedung sekolah kami akhirnya kedepan kami boleh menikmati proses belajar mengajar dengan baik seperti anak anak di kota pada umumnya.
kami patut bersyukur, berkat keringat dan doa yang selama ini kami bersama murid panjatkan setiap sebelum dan sesudah proses belajar mengajar, akhirnya kami tidak mendapat informasi atau rencana bahwa pada tahun 2021 nanti akan ada pembangunan gedung sekolah akan tetap kami seperti diberikan mukjizat tiba tiba berapa bulan yang lalu anggota TNI bersama pemerintah datang melakukan survei dan akhirnya sekolah kami salah satu yang menjadi prioritas pembangunan.
“Terimakasih sekali kepada TNI khususnya Kodim 1604/Kupang bersama Pemerintah Kabupaten kupang yang telah memberikan perhatian kepada kami,” tutur Loreta Batmaro S. Pd. (Tim)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.