Daerah  

Walaupun Sudah Menolak Bansos, Nama ASN ini Masih Tercatat Sebagai Penerima

InShot 20230216 182707974 scaled
Surat Pemkab Kupang kepada ASN penerima Bansos, surat ditandatangani oleh Plt. Sekda Kabupaten Kupang. (Sumber : istimewa)

“Nanti berdasarkan surat pernyataan, kita akan mengecek juga melalui Kantor Pos atau Bank apakah ada data mereka terima dana atau tidak. Pernyataan yang memang benar-benar tidak pernah menerima tetapi kalau dia buat pernyataan dan dalam penelusuran ternyata dia terima dana maka tentunya resiko akan ditanggungnya sesuai aturan yang berlaku,”ungkap Kepala Dinas Sosial Johanis Masneno.

Untuk diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang telah melayangkan surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah perihal pengembalian dana Bansos oleh ASN.

Surat dengan Nomor BU.460/431/DINSOS/II/2023 tertanggal 10 Februari 2023 ditujukan kepada 14 Camat di Kabupaten Kupang. Surat Pemkab Kupang sebagai tindak lanjut dari surat Kemensos RI Nomor 5-9/MS/01.02/I/2023 tanggal 11 Januari 2023.

Poin surat Pemkab Kupang antara lain, sesuai hasil identifikasi data ada Kemensos ditemukan 19 orang ASN penerima Bansos dan ASN yang menerima Bansos wajib kembalikan dana ke kas negara. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version