Daerah  

Walaupun Sudah Menolak Bansos, Nama ASN ini Masih Tercatat Sebagai Penerima

InShot 20230216 182707974 scaled
Surat Pemkab Kupang kepada ASN penerima Bansos, surat ditandatangani oleh Plt. Sekda Kabupaten Kupang. (Sumber : istimewa)

“Saya heran kenapa diminta kembalikan uang padahal saya sudah menolak untuk terima karena saya ASN, saya sudah buat pernyataan menolak sejak tahun 2019, saya juga sudah coba klarifikasi kepada pendamping melalui sambungan telp tetapi belum direspon,”ujarnya melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Johanis Masneno Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (16/02/2023) menjelaskan bahwa sesuai data Kementerian Sosial terdapat kurang lebih 19 ASN yang tercatat sebagai penerima Bansos. Jenis Bansos yang masih dinikmati oleh ASN antara lain BST, PKH, BLT BBM.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang Johanis Masneno.

Dikatakannya, data penerima diperoleh dari Kementerian Sosial dan diteruskan ke semua OPD dan Pemerintah Kecamatan dimana ASN tersebut bertugas untuk segera mengembalikan dana yang sudah diterima.

Ada pula ASN yang menyatakan bahwa walau nama mereka tercatat sebagai penerima namun menyatakan menolak atau tidak menerima Bansos dimaksud. Bagi semua ASN yang namanya tercantum dalam surat dan merasa tidak pernah menikmati dana Bansos untuk segera membuat surat pernyataan tidak pernah menerima bantuan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version