Oelamasi, KI – Pernyataan keras dilontarkan Wakil Ketua DPRD sekaligus koordinator Komisi satu DPRD Kabupaten Kupang terhadap sikap kepala desa yang sering membuat kegaduhan di masyarakat.
Pernyataan ini dilontarkan Wakil Ketua DPRD terkait polemik berkepanjangan yang terjadi di Desa Oenaunu Kecamatan Amabi Oefeto Timur.
Sikap Kepala Desa Oenaunu Hendrik Atonis yang enggan melantik perangkat desa karena sang adik tidak lolos seleksi, ada warga TTS yang masih menerima honor sebagai perangkat desa hingga hari ini, berbagai bantuan sosial yang hanya dibagikan kepada perangkat desa bukan kepada masyarakat, kepala desa dan perangkat yang jarang masuk kantor tapi menerima honor.
Johanes Mase, Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi satu yang dimintai tanggapannya, Jumat (04/02/2022) melalui sambungan telepon minta Bupati Kupang segera mengambil langkah berani.
Kepala Desa suka membangkang, keras kepala harus diberi tindakan tegas dan bila perlu diberhentikan dari jabatan agar tidak terus menerus membuat kegaduhan di masyarakat. Sikap tegas pemerintah mutlak untuk memberi pembelajaran kepada kepala desa lain.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang ini mengatakan Pemerintah di bawah kendali Bupati Kupang Korinus Masneno harus memberi deadline waktu kepada Kepala Desa Oenaunu Hendrik Atonis kapan melantik perangkat desa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












