Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Waket DPRD Geram, Sejumlah Tenaga Honorer di Tolak Pemkab Kupang

kabar-independen.com
1621246453932
Johanis Y. Mase, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang

Dengan adanya surat Menpan RB tersebut, Bupati Kupang selaku wajib menghapus semua jabatan itu. Tindak lanjut dari pasca penghapusan jabatan tersebut diakomodir sebagai tenaga outsourcing. (Jessy)

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Bangun Keluarga, Aurum Titu Eki Lantik Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung