Oelamasi, KI – Hadirnya Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe menemani Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena sekaligus Ketua DPD I Golkar NTT saat buka puasa bersama jamaah masjid Nurul Jihad Tainbira Desa Tesbatan, Sabtu (08/04/2023) membawa berkah bagi Kabupaten Kupang.
Hadir pula Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemenakertrans yang dihadirkan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI untuk memberikan sosialisasi pelatihan Vokasi kepada jamaah masjid Nurul Jihad.
“Banyak daerah hanya berharap pada transfer dana baik dana alokasi umum maupun alokasi khusus dari pemerintah pusat, tidak berupaya mencari solusi lain untuk bantu masyarakat,”ucap Jerry Manafe.
Kemenakertrans kata Wabup Kupang, memiliki banyak program dan salah satunya yakni pelatihan Vokasi dan Pemagangan yang dapat dimanfaatkan memberikan pelatihan bagi banyak kelompok usaha produktif serta peluang mengirimkan banyak orang muda magang ke luar negeri seperti misalnya ke Jepang, Negara- negara di Timur Tengah atau ke Israel.
Peluang bagus ini tidak mampu dilihat oleh Pemerintah Kabupaten Kupang yang hanya berharap pada transferan dana pusat yang jika diakumulasi nilainya tidak cukup membiayai banyak program dan kegiatan.
Menurutnya, kesempatan emas ini tidak boleh lepas begitu saja, ada peluang dari Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemenakertrans dengan menyiapkan banyak pemuda-pemudi untuk dikirim magang ke luar negeri.
Sementara itu, Muhammad Ali selaku Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemenakertrans meminta Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe menyiapkan 150 – 300 orang pemuda-pemudi untuk diseleksi oleh tim dari Kemenakertrans.
Muhammad Ali mengatakan, Timi seleksi akan datang sehingga seluruh tahapan proses seleksi akan dilaksanakan di Kabupaten Kupang, mereka yang dinyatakan lolos selanjutnya akan mengikuti proses pelatihan di Jakarta sebelum dikirim ke Jepang atau negara lainnya. Semua biaya ditanggung oleh Kemenakertrans. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.