Oelamasi, KI – Walau telah usai Melengkapi segala persyaratan administrasi berkaitan dengan pencairan dana bantuan Seroja, namun nyatanya hingga hari ini ada korban yang belum juga menerima buku rekening.
Herman Seik, Warga RT. 15/RW.06 Dusun III Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah, Selasa (06/09/2022) di Oebelo mengaku dirinya terkesan ditelantarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Persyaratan administrasi telah dilengkapinya sebagai syarat pencairan dana stimulan Seroja, namun hingga kini dirinya belum juga ada kepastian kapan dirinya dapat menerima buku rekening bank.
Padahal untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi, dirinya harus bolak-balik dari Desa Oebelo menuju Kantor BPBD selama lima hari dan bahkan rela menunggu hingga sore hari.
“Saya lengkapi berkas sejak hari Senin Minggu lalu (29 Agustus 2022 – red), saya juga sudah tanya ke BPBD tapi belum jelas kapan saya terima rekening, untuk bertanya saja saya bisa antrian sampai sore hari,”Ujarnya.

Kepala Desa Oebelo Marthen Halla yang dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan telah menerima laporan dari warganya itu. Selain Herman Seik, hal yang sama juga dialami 4 orang korban Seroja lainnya di Desa Oebelo.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












