Oelamasi, KI – Walau telah usai Melengkapi segala persyaratan administrasi berkaitan dengan pencairan dana bantuan Seroja, namun nyatanya hingga hari ini ada korban yang belum juga menerima buku rekening.
Herman Seik, Warga RT. 15/RW.06 Dusun III Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah, Selasa (06/09/2022) di Oebelo mengaku dirinya terkesan ditelantarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Persyaratan administrasi telah dilengkapinya sebagai syarat pencairan dana stimulan Seroja, namun hingga kini dirinya belum juga ada kepastian kapan dirinya dapat menerima buku rekening bank.
Padahal untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi, dirinya harus bolak-balik dari Desa Oebelo menuju Kantor BPBD selama lima hari dan bahkan rela menunggu hingga sore hari.
“Saya lengkapi berkas sejak hari Senin Minggu lalu (29 Agustus 2022 – red), saya juga sudah tanya ke BPBD tapi belum jelas kapan saya terima rekening, untuk bertanya saja saya bisa antrian sampai sore hari,”Ujarnya.
Kepala Desa Oebelo Marthen Halla yang dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan telah menerima laporan dari warganya itu. Selain Herman Seik, hal yang sama juga dialami 4 orang korban Seroja lainnya di Desa Oebelo.
Kejadian ini terjadi diduga kuat karena ulah oknum petugas di BPBD Kabupaten Kupang yang menyisipkan beberapa nama korban sebelum resmi diumumkan dalam daftar antrian penerima.
Setiap hari kata Kepala Desa Oebelo, BPBD akan mengumumkan nama penerima yang telah siap buku rekening bank, nama penerima yang telah diumumkan itu kemudian diminta melengkapi berkas.
Menurut kepala Desa Oebelo, total jumlah korban Seroja di Desanya sebanyak 615 orang dengan rincian kategori rusak berat 20 orang, rusak sedang 21 orang dan rusak ringan 574 orang. Data tersebut di himpun dari hasil verifikasi lapangan oleh pihak BPBD sesuai data by name by address.
Menurutnya, data verifikasi lapangan terdapat beberapa perbedaan penulisan nama dan huruf dalam NIK Kepala Keluarga sehingga ia menghimbau masyarakat yang mengalami hal itu untuk mengurus surat rekomendasi perubahan data KK agar bantuan cepat tersalurkan.
Ia berharap agar semua penerima bantuan dana seroja di wilayahnya dapat menerima secara penuh haknya sebagai korban badai seroja. (Him)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.