Oelamasi, KI – Salah satu upaya yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu guna meningkatkan pengawasan serta partisipasi masyarakat pada Pilkada 27 November 2024 dengan gencar melakukan sosialisasi.
“Sosialisasi ini dalam upaya upaya meningkatkan partisipasi Pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November mendatang,”ungkap Adam Horison Bao, Kamis (01/08) di Gereja Oikumene Oekabiti Kecamatan Amarasi.
Adam Horison Bao Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang-NTT menjelaskan, terobosan baru tengah diupayakan dengan cara bertemu dengan masyarakat dan stakeholder guna meningkatkan partisipasi pemilih serta pengawasan partisipatif ketika berlangsungnya tahapan Pilkada.
“Saat pemilu kegiatan seperti ini jarang di lakukan, namun Bawaslu berbenah dengan melibatkan seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan pengawasan dan partisipasi Pemilih,”ungkapnya.
Dikatakannya, kegiatan serupa sangat perlu mengingat salah satu tugas dari bawaslu adalah memberikan edukasi politik kepada masyarakat dan meningkatkan dalam bidang pengawasan.
Dengan adanya forum ini, Bawaslu mendapatkan sejumlah masukan dari masyarakat untuk kerja-kerja ke depan lebih baik sebagaimana termaktub dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2023.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.