Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Upaya Tingkatkan Efektifitas Serta Efisiensi Kinerja, ASN Kabupaten Kupang Ciptakan Aplikasi SIDAMS, SINEPER dan JITUPASNA

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20240815 WA0002
Delapan ASN YANG mengikuti PKP Angkatan VIII Tahun 2024

Aksi Perubahan berikut dilakukan oleh Antonio LopesS.Sos dengan nama Optimalisasi Pelaksanaan Pengkajian kebutuhan Pasca  Bencana “JITUPASNA ” Sektor Perumahan dalam Rangka Peningkatan Kualitas Rehabilitasi  Rumah Terdampak Bencana di Kabupaten Kupang. Pengkajian kebutuhan pasca bencana adalah suatu rangkaian kegiatan dari pengkajian dan penilaian akibat analisis dampak dari perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana melalui Peraturan Bupati tentang pedoman penyusunan  “JITUPASNA”

Aksi Perubahan selanjutnya dilakukan oleh Nolten Sahk,SE. M.Si  dengan judul Analisis Standar Belanja Sebagai Dasar Pengukuran Kinerja Keuangan  dalam Penyusunan APBD  Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang. Menurutnya, aksi ini menjawab tuntutan kebutuhan berdasarkan ketentuan dan regulasi di bidang keuangan, serta MCP, SPI dan IPAK KPK maka setiap Pemerintah daerah dituntut untuk mengadakan Regulasi terkait dengan analisis standar belanja dalam penilaian kewajaran pelaksanaan kegiatan sehingga memberikan dampak Efektif dan efisiensi anggaran dalam tahapan perencanaan dan penganggaran APBD serta pertanggungjawaban APBD

Aksi perubahan selanjutnya dilakukan oleh Reky Alfons Kainama dengan judul optimalisasi Akuntabilitas Surat Pertanggungjawaban Keuangan Melalui Aplikasi Berbasis Digital “ SUPBANK” pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kupang, menurut Reky aksi perubahan ini diharapkan memberikan manfaat

Aksi perubahan ini menurut Reky Alfons Kainama akan sangat membantu dalam proses permintaan keuangan pada BKPSDM dan juga sebagai tempat penyimpanan dokumen secara digital sehingga dapat di akses sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung