Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Upaya Tingkatkan Efektifitas Serta Efisiensi Kinerja, ASN Kabupaten Kupang Ciptakan Aplikasi SIDAMS, SINEPER dan JITUPASNA

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20240815 WA0002
Delapan ASN YANG mengikuti PKP Angkatan VIII Tahun 2024

Hal  senda juga disampaikan oleh salah satu peserta PKP Angkatan VIII Albinus Tahik yang sering dipanggil Om Binus menjelaskan, Arsip digital Pokok Pikiran, Hearing Dialog, dan kegiatan  DPRD pada Sekretariat DPRD  dalam bentuk Website “SIDAMS”,sangat penting.

Menurut dia, proyek perubahan ini dapat memberikan manfaat bagi Sekretariat maupun Anggota DPRD dalam mengevaluasi kembali setiap kegiatan yang telah dilasanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Selain itu menurut Binus, dengan adanya SIDAMS, dokumen-dokumen kegiatan DPRD tidak mudah rusak dan mudah di akses. Lebih lanjut di menjelaskan dengan website ini dapat menginformasikan kepada masyarakat setiap kegiatan-kegiatan DPRD lainnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Eva Langkameng, A.Md satu-satunya perempuan dari delapan peserta PKP Angkatan VIII asal Kabupaten Kupang mengatakan Proyek perubahan yang dilakukannya adalah Digitalisasi arsip keuangan dan aset pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Menurutnya  aksi perubahan ini bertujuan untuk menunjang kegiatan pertanggungjawaban keuangan pada dinas Kesehatan Kabupaten kupang ketika terjadi pemeriksaan keuangan dan aset maka dokumen dengan mudah dapat di sajikan kepada pemeriksa baik dari BPK RI maupun dari inspektorat.

Baca Juga :  Bupati Kupang Yosef Lede Apresiasi Program Renovasi Habitat for Humanity

Jilens Nenabu Se, MM, Peserta PKP VIII dari BPKAD menjelaskan dirinya menyediakan Buku digital mengenai petunjuk teknis  pengeluaran kas dan pertanggung jawaban pada BPKAD Kabupaten Kupang, lebih lanjut dikatakanya dengan ketersediaan buku digital ini sebagai penuntun atau panduan bagi bendahara dan PPK OPD Kabupaten Kupang dalam melaksanakan Proses Pencairan dan pertanggungjawaban tepat waktu dan lebih akurat.

Aksi perubahan selanjutnya datang dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang dengan memperkenalkan SIPENTER, Sistem Pengaduan Terpadu berbasis website. Proyek ini dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pemeriksaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Saudara Martinus Pius Bolly, SH.  Aksi Perubahan dengan judul Optimalisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Melalui “Sistem Pengaduan Terpadu (SIPENTER” pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Sejumlah Warga Desa Kotabes Datangi Kantor Bupati, Ini Yang dilakukan!

SIPENTER bertujuan untuk menyediakan platform online yang memudahkan masyarakat dalam mengajukan pengaduan terkait pajak dan retribusi daerah. Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak hanya dapat mengajukan pengaduan secara online, tetapi juga dapat melacak status tindak lanjut dari pengaduan mereka secara real-time di mana saja. Peluncuran SIPENTER diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses dalam pelayanan publik, dan menjadikannya lebih responsif dan terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung