Oelamasi, KI – Hingga bulan Oktober terdapat 7 (tujuh) Desa di Kabupaten Kupang belum juga menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021. Satu desa diantaranya bahkan belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2020.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Selasa (05/10/2021) di ruang kerjanya menjelaskan, ketujuh Desa yang belum menetapkan APBDes 2021 yaitu Desa Tablolong, Desa Tanah Merah, Desa Oeniko, Desa Baumata, Desa Nekmese, Desa Oebola Dalam dan Desa Pakubaun.
Desa Tablolong Kecamatan Kupang Barat merupakan satu – satunya desa yang belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2020.
“Desa Tablolong itu belum ada LPJ dan APBDes 2021,”Ujarnya.
Wakil Bupati Kupang mengatakan, keterlambatan menetapkan APBDes berdampak langsung bagi masyarakat dimana ada desa yang juga belum mencairkan Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat penerima manfaat termasuk dana covid-19 pun belum dicairkan.
Dengan keterlambatan itu membuat masyarakat desa setempat dirugikan, sebab normalnya pada bulan Oktober sudah masuk tahap ke tiga pencarian dana desa.
“Saya akan berkoordinasi dengan Dinas PMD bersama Inspektorat Daerah dan Dinas terkait, kita akan coba turun langsung atau saya undang desa-desa itu datang kesini untuk kita segera selesaikan,”Ungkap Wakil Bupati. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.