Daerah  

Total Santunan PT. Jasa Raharja Cabang NTT Capai 24 Miliar Lebih

IMG 20221229 162209 scaled

Pertama program perlindungan dasar kecelakaan angkutan umum diberikan kepada masyarakat yang menjadi penumpang moda angkutan umum baik darat laut maupun udara. Dimana masyarakat yang hendak bepergian saat membeli tiket sudah termasuk iuran wajib untuk menjamin apabila terjadi kecelakaan selama dalam perjalanan.

Kedua perlindungan dasar kecelakaan lalulintas jalan, dimana pada saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor bersama Samsat sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan (SWSKLLJ), gunanya untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga atau orang yang ditabrak oleh kendaraan bermotor tersebut, laka tunggal kendaraan pribadi tidak dijamin.

Berikut ini besaran santunan diatur dalam peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16 Tahun 2017 :

Ia mengatakan, tingginya angka kecelakaan di NTT serta dalam menyambut HUT PT. Jasa Raharja yang ke – 62 tanggal 01 Januari 2023, upaya pencegahan kecelakaan lalulintas terus dilakukan. Bercermin pada peristiwa kecelakaan Kapal Express Cantika 77 yang terbakar diperairan Kabupaten Kupang dengan korban meninggal dunia 33 orang serta seluruh korban luka – luka dijamin biaya perawatan oleh PT. Jasa Raharja.

PT. Jasa Raharja Cabang NTT dalam upaya prefentif telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan, BPTD Wilayah XIII, Forum lalulintas angkutan jalan dan Pers untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat perihal tata tertib lalulintas, pemasangan rambu-rambu peringatan di titik-titik rawan lakalantas dan mengadakan diskusi grup terfokus bersama akademisi terkait terobosan kebijakan dalam upaya meminimalisir tingkat kecelakaan lalulintas di NTT.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version