Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Total Santunan PT. Jasa Raharja Cabang NTT Capai 24 Miliar Lebih

kabar-independen.com
IMG 20221229 162209 scaled

Kupang, KI – Periode hingga bulan November 2022, PT Jasa Raharja NTT telah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalulintas sebesar Rp. 24.461.744.739 untuk total korban sebanyak 1.448 jiwa.

Kepala PT Jasa Raharja cabang NTT, Muhammad Hidayat, kepada awak media Kamis (29/12/2022) di Kupang menjelaskan, santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp. 16.650.000.000, santunan untuk korban luka – luka sebesar Rp. 7.240.417.697, untuk cacat tetap sebesar Rp.108.750.000, Biaya Penguburan Rp 54.000.000 dan Biaya Ambulance Rp.386.577.042.

Ia menjelaskan, jumlah santunan meningkat dibandingkan dengan periode Bulan November 2021 sebesar Rp. 20.552.838.040 dengan total korban 934 jiwa.

Sebagai perwujudan kehadiran Negara dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat kata dia, pemerintah memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna moda transportasi baik umum maupun pribadi dari resiko kecelakaan. Pemerintah melalui PT. Jasa Raharja – member of Indonesia Financial Group (IFG), sebagai BUMN menyelenggarakan program perlindungan dasar kecelakaan angkutan umum dan lalulintas jalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Setiap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan berhak mendapatkan santunan sesuai ketentuan yang diatur oleh pemerintah.

Pertama program perlindungan dasar kecelakaan angkutan umum diberikan kepada masyarakat yang menjadi penumpang moda angkutan umum baik darat laut maupun udara. Dimana masyarakat yang hendak bepergian saat membeli tiket sudah termasuk iuran wajib untuk menjamin apabila terjadi kecelakaan selama dalam perjalanan.

Kedua perlindungan dasar kecelakaan lalulintas jalan, dimana pada saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor bersama Samsat sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan (SWSKLLJ), gunanya untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga atau orang yang ditabrak oleh kendaraan bermotor tersebut, laka tunggal kendaraan pribadi tidak dijamin.

Berikut ini besaran santunan diatur dalam peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16 Tahun 2017 :

Screenshot 2022 1229 221408

Ia mengatakan, tingginya angka kecelakaan di NTT serta dalam menyambut HUT PT. Jasa Raharja yang ke – 62 tanggal 01 Januari 2023, upaya pencegahan kecelakaan lalulintas terus dilakukan. Bercermin pada peristiwa kecelakaan Kapal Express Cantika 77 yang terbakar diperairan Kabupaten Kupang dengan korban meninggal dunia 33 orang serta seluruh korban luka – luka dijamin biaya perawatan oleh PT. Jasa Raharja.

PT. Jasa Raharja Cabang NTT dalam upaya prefentif telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan, BPTD Wilayah XIII, Forum lalulintas angkutan jalan dan Pers untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat perihal tata tertib lalulintas, pemasangan rambu-rambu peringatan di titik-titik rawan lakalantas dan mengadakan diskusi grup terfokus bersama akademisi terkait terobosan kebijakan dalam upaya meminimalisir tingkat kecelakaan lalulintas di NTT.

PT. Jasa Raharja Cabang NTT juga mengoperasikan Mobil Unit Kecelakaan Lalulintas ke terminal untuk memberikan pelayanan pengobatan gratis bagi awak angkutan umum khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan di semua Kabupaten/Kota. PT. Jasa Raharja Cabang NTT bekerja sama dengan Biddokes Polda NTT yang menyediakan dokter dan paramedis untuk pemeriksaan di lapangan.

Selain itu, PT. Jasa Raharja Cabang NTT menyiagakan 38 personil yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota yang selalu bersinergi dengan petugas Pos PAM terpadu di masing-masing Polres untuk memasak spanduk keselamatan di titik-titik strategis, menggelar aksi simpatik guna mendukung operasi Lilin Turangga 2022 dengan memberikan makanan dan minuman kepada petugas serta alat pelindung diri (APD) berupa masker, hand sanitizer, vitamin dan sarung tangan.

“Tidak kalah pentingnya untuk mendukung upaya pencegahan kecelakaan, PT. Jasa Raharja Cabang NTT juga menghibahkan sarana pencegahan kecelakaan berupa Tarffic Cone, Rompi Lalu lintas dan jas hujan kepada Ditlantas Polda NTT,”ujarnya.

Ia berharap dengan dukungan dari Jasa Raharja, operasi Lilin Turangga 2022 berjalan lancar dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang beribadah Natal dan Tahun Baru 2023. Peran Latif Jasa Raharja dalam pengamanan operasi Lilin Turangga sebagai perwujudan Negara hadir bagi korban kecelakaan angkutan umum dan lalulintas jalan.

Masyarakat NTT juga dihimbau untuk selalu waspada dan mengutamakan keselamatan berlalulintas dalam setiap melakukan perjalanan dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus covid-19. (Jessy)