Oelamasi, KI – Daniel Taimenas Ketua DPRD Kabupaten Kupang berjanji memanggil Pemerintah untuk didengar keterangannya terkait nasib sejumlah pegawai honor yang tidak terakomodir dalam pendataan ulang pegawai non ASN.
Menurut Daniel Taimenas, Kamis (27/10/2022) saat memberi pernyataan resmi melalui sambungan telepon seluler, baik pemerintah maupun DPRD sama – sama bekerja untuk rakyat. Para tenaga honorer tersebut memang belum sejahtera tetapi bukan berarti pemerintahan harus ‘membunuh’ nasib mereka itu.
“Kita semua berjuang untuk masyarakat dan juga kita juga menyesal ada lima ratus lebih honorer yang tidak terakomodir. Dari sisi kemanusiaan ada yang sudah usia di atas 40 tahun, dari sisi kemanusiaan kalau pemerintah tidak melihat ini kan kasian juga. Dari sisi kemanusiaan kita sangat menyesali tindakan pemkab kupang,”Ungkapnya.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang ini mengakui bahwa lembaga DPRD bukannya tidak punya rasa kepedulian terhadap nasib honorer, namun semata-mata karena belum ada pengaduan resmi kepada lembaga. Dengan pengaduan secara resmi, pimpinan DPRD dapat mengambil langkah taktis dan bersifat solutif.
Daniel Taimenas dengan tegas meminta pemerintah tidak kaku dalam menerapkan aturan apalagi hal ini berkaitan dengan nasib banyak orang beserta keluarganya. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat menyikapi secara bijak dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
Pemerintah kata dia, tidak seharusnya membuat kategori tenaga kebersihan, pengemudi serta tenaga pengamanan, semua mereka adalah sama honorer yang telah sekian lama mengabdi untuk daerah.
“Mereka melamar itu bukan di posisi tenaga kebersihan atau sopir, itu karena sampe di masing-masing instansi barulah diberikan tugas sebagai sopir bagi yang punya keahlian mengemudi, jabatan itu karena ada pembagian tugas, jadi mereka melamar itu bukan jadi sopir atau cleaning service, mereka melamar untuk jadi tenaga honorer. Masa ada yang datang layani kita terus dibilang itu cleaning service, itu tidak manusiawi,”ucap Daniel Taimenas.
Ia berjanji pada hari Senin pekan depan akan memanggil pemerintah, dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD lainnya untuk memanggil serta mendengarkan penjelasan pemerintah. (Jessy).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.