Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Teken MoU dengan Kejari, Ini Harapan Kadinkes Kabupaten Kupang

kabar-independen.com
20210727 105506 01 scaled

Oelamasi, KI – Setelah teken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri, berikut ini harapan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.

dr. Robert A.J Amaheka Kepala Dinas Kesehatan, Rabu (28/07/2021) melalui pesan WhatsApp mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan tidak tertutup kemungkinan terjadi pelanggaran.

Pada era pandemic seperti saat ini dimana dinas bertanggung jawab untuk menyelamatkan sebanyak mungkin rakyat di wilayah ini, dengan berbagai keterbatasan sarana prasarana serta SDM tidak tertutup kemungkinan terjadi pelanggaran Hukum.

Baca Juga :  Pemkab Kupang Berhasil Turunkan Angka Stunting

Kejaksaan Negeri dengan visinya melakukan pencegahan daripada penindakan menjadi alasan Dinas Kesehatan menandatangani nota kesepahaman itu.

Hal ini kata dia, bukan berarti Dinas Kesehatan kebal hukum, MoU mengandung maksud agar dinas dalam setiap kegiatan semakin berhati – hati Agat tidak terjadi pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Tagana Dinsos Kabupaten Kupang Bersihkan Sampah di Kali Oetobo

“salah satu filosofi kadis terhadap pelanggaran adalah Luka bekas gigitan anjing tidak akan hilang walaupun anjingnya saya bunuh, jadi mencegah lebih baik dari pada mengobati,”Ucapnya via pesan WhatsApp. (Jessy)