Oelamasi, KI – Pembangunan objek wisata pantai Teres di Kelurahan Buraen Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang – NTT menyisakan pertanyaan apakah mega proyek itu akan memberi efek positif atau justru mubazir.
Mega proyek yang digadang-gadang akan menjadi salah satu penyumbang pendapatan daerah dari sektor pariwisata nyatanya hingga kini belum rampung dikerjakan.
“Jika kita ingin membangun destinasi wisata yang akan mendatangkan keuntungan PAD mesti harus ada kolaborasi antar OPD untuk menunjang hal itu, tidak bisa hanya di berikan pada salah satu dinas saja dan hal yang terutama adalah membuka diri untuk saran dari Dewan,”ungkap Anton Natun Kamis (01/12/2022) di Amarasi.

Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengucurkan dana hingga mencapai 49 miliar untuk membangun semua fasilitas pendukung pada objek wisata yang terletak di pantai selatan itu.
Menurut Anton Natun, pembangunan objek wisata itu tidak didasari dengan perencanaan yang matang serta perhitungan tepat agar tidak ada potensi kerugian keuangan negara akibat dari keputusan pembangunan tersebut.
Pemerintah seharusnya memperhitungkan banyak aspek sebelum memutuskan membangun objek wisata pantai Teres, bahkan pemerintah belum memiliki Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) yang menjadi acuannya. Dengan RIPPDA, pemerintah daerah bisa mendapatkan dana dari pemerintah pusat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












