Oelamasi, KI – Pembangunan objek wisata pantai Teres di Kelurahan Buraen Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang – NTT menyisakan pertanyaan apakah mega proyek itu akan memberi efek positif atau justru mubazir.
Mega proyek yang digadang-gadang akan menjadi salah satu penyumbang pendapatan daerah dari sektor pariwisata nyatanya hingga kini belum rampung dikerjakan.
“Jika kita ingin membangun destinasi wisata yang akan mendatangkan keuntungan PAD mesti harus ada kolaborasi antar OPD untuk menunjang hal itu, tidak bisa hanya di berikan pada salah satu dinas saja dan hal yang terutama adalah membuka diri untuk saran dari Dewan,”ungkap Anton Natun Kamis (01/12/2022) di Amarasi.
Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengucurkan dana hingga mencapai 49 miliar untuk membangun semua fasilitas pendukung pada objek wisata yang terletak di pantai selatan itu.
Menurut Anton Natun, pembangunan objek wisata itu tidak didasari dengan perencanaan yang matang serta perhitungan tepat agar tidak ada potensi kerugian keuangan negara akibat dari keputusan pembangunan tersebut.
Pemerintah seharusnya memperhitungkan banyak aspek sebelum memutuskan membangun objek wisata pantai Teres, bahkan pemerintah belum memiliki Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) yang menjadi acuannya. Dengan RIPPDA, pemerintah daerah bisa mendapatkan dana dari pemerintah pusat.
Lokasi pantai selatan kata Anton Natun memiliki karakteristik cuaca berbeda dengan pantai di bagian barat, dikarenakan laut selatan yang langsung berbatasan dengan samudera Hindia itu memiliki potensi gelombang tinggi dan tiupan angin kencang di bulan tertentu.
Sebelum membangun lopo, aula dan sebagainya terlebih dahulu mesti memperoleh masukan dari BMKG agar kualitas bangunan serta bahan yang digunakan mampu tahan terhadap cuaca ekstrim pada musim tertentu.
“Pendirian bangunan di sekitar pantai juga harus berdasarkan masukan dari pihak BMKG, untuk mengetahui bahan bangunan apa yang bisa di pakai agar tahan dari angin dan bukan di bangun dari bahan baku kayu serta daun,”imbuhnya.
Anton Natun menambahkan, salah satu gunung yang di potong/cut dan material gunung di tambahkan untuk meratakan cekungan/lembah tanah yang nanti akan di peruntukan bagi gedung wisata harus pula di pasang tanggul pada gunung tersebut dan batas bahu jalan agar ke depan bisa meminimalisir terjadinya longsor saat hujan.
Kontur gunung yang berisikan tanah dan bebatuan yang tidak mengikat sehingga jika ada air hujan akan sangat mudah terjadi longsor yang berakibat fatal bagi bangunan dan kolam renang yang sudah di kerjakan.
“Dulu saya sudah tegaskan hal itu ke dinas terkait namun tidak ada jawaban, karna dalam wilayah wisata itu tidak boleh ada satu pun pengunjung yang terganggu oleh hal semacam ini,”tandasnya. (Him)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.