Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

SIMAK! Program Kades Oesusu Untuk Pelajar SMP dan SMU/SMK

kabar-independen.com
3546476982

Bukan hanya itu, ada langkah lain yang ditempuh pemerintah desa untuk warga khususnya anak – anak.

Ia mengatakan, data yang dimiliki desa Oesusu bahwa sekitar 316 anak belum memiliki Akta Kelahiran. Ada pula warga yang belum miliki KTP dan Kartu Keluarga.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Langkah yang ditempuhnya adalah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang untuk memberi pelayanan administrasi kependudukan di desanya

Baca Juga :  Perkuat Fiskal Daerah, Bupati Kupang Tanda Tangan Addendum Kerjasama Opsen Pajak bersama Gubernur NTT

Terbukti hari ini tanggal 03 Februari 2022, Dinas Dukcapil turun ke Desa Oesusu untuk melayani warganya membuat Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Kartu Keluarga dan perekaman e-KTP.

Untuk Akta kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian langsung diterima, sementara Kartu Keluarga dan e-KTP hanya dilakukan perekaman saja, warga dapat mengambilnya langsung ke Dukcapil.

Kepala Desa Oesusu Dani Novianto Tauho juga menginisiasi untuk dilaksanakan penyuluhan hukum bagi seluruh Kepala Desa di Kecamatan Takari Bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Kupang Mulai Bangun Kantor Camat Kupang Barat dan Amarasi Barat

“Kita jangan takut dengan jaksa, kita harus bermitra dengan kejaksaan,”Tutupnya. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung