Daerah  

SHM Tumpang Tindih, Kakan BPN Kabupaten Kupang Tegaskan Tidak Ada Mafia

IMG 20240227 110339
Bernadus Poy, S.SiT, MH, Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Kupang-NTT

“Tinggal kita lakukan kajian apakah betul terjadi tumpang tindih, apakah sertifikat Albert Petrus Foeh dibatalkan oleh Kakan atau Kakanwil, prosedurnya seperti itu, jadi apakah bisa dibatalkan? Bisa tetapi melalui proses berjenjang,”terangnya.

Bila terjadi pembatalan SHM ujar Kakan BPN, Albert Petrus Foeh dapat mengajukan permohonan pengukuran SHM baru sepanjang alas hak dan dokumen formil lengkap.

“Satu saat entah itu melalui litigasi atau tim kajian penanganan kasus ini yang 3.275 m² kita matikan sertifikatnya, maka hiduplah secara keseluruhan yang 19.975 m² atas nama Matheos Foeh, ini langkah kalau kita pembatalan sertifikat,”pungkasnya. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version