Kupang – Sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang-NTT diperiksa oleh Kejaksaan Negeri untuk mendalami data dan informasi dari pihak yang dianggap mengetahui alurnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Kupang Fauzy, SH, Rabu (12/06) di Oelamasi mengungkapkan, pemeriksaan terhadap para pejabat berkaitan dengan penyertaan modal kepada Perusahan Daerah (PD) Kelautan, Kantong Semen, Agribisnis dan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Sejahtera.
Data dan informasi yang dibutuhkan jaksa kata Kasi Pidsus berkaitan dengan
temuan BPK RI
perwakilan NTT tahun tahun 2005 sampai dengan 2013 yang diperoleh Kejari Kupang.
Menurut dia, terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait penyertaan modal ke KPN Sejahtera dan tiga PD tersebut. Untuk KPN sendiri terdapat dua kali penyertaan modal tahun 2005 dan 2006 dengan total mencapai enam ratus juta rupiah.
Disebutkannya, sejumlah pejabat yang telah diperiksa dan dimintai data dan informasi diantaranya MSE asisten perekonomian dan pembangunan, YB selaku Kasubag Ekonomi I, LM Kasubag Ekonomi II dan MB Sekretaris Kesbangpol.
Selain nama-nama itu, terdapat beberapa nama lain yang juga telah dimintai keterangan yakni Kabag Umum JS, Kabid Aset YB, Kabid anggaran dan pelaporan MDH dan Kabag ekonomi YN.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.