Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Sejumlah Kepsek di Kabupaten Kupang Diminta Setor Uang Untuk kegiatan Kementerian Marves

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
Kadis PK Kabupaten Kupang 3289740008
Eliaser Teuf Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang-NTT.

Kupang, KI – Sejumlah Kepala Sekolah Dasar maupun SMP di Kabupaten Kupang-NTT diminta menyetor uang sebesar Rp 1.275.000 per sekolah untuk kegiatan Numerasi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves).

Mengutip LintasNTT.com, Minggu (23/06) informasi yang diperoleh dari salah satu Kepala Sekolah di Kabupaten Kupang bahwa pungutan untuk kegiatan tersebut atas perintah dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Eliaser Teuf.

Kesepakatan menyetor sejumlah uang disepakati bersama dalam rapat koordinasi pihak sekolah dan dinas di SMP Negeri 3 Kupang tengah sekitar Mei 2024 lalu.

Baca Juga :  Buka RUA XIV, Jerry Manafe Tekankan Tiga Hal Kepada Mahasiswa Nusa Lontar

Dikatakannya oleh oknum Kepsek salah satu sekolah di Kupang Barat ini, para kepala SD maupun SMP menyetorkan uang sejumlah itu ke rekening pribadi milik Fredik Namah, yang saat itu menjabat kepala sekolah SMP Negeri 1 Kupang tengah.

Baca Juga :  Mitigasi Covid di Kota Kupang Kementerian PUPR Gunakan Skema Cash For Work

“Setornya ke rekening pak Fredik Namah, saya sudah setor, banyak teman kepsek juga sudah setor,”kata oknum kepek ini melalui sambungan telepon Sabtu siang sebagaimana dilansir dari LINTAS NTT.com

Sementara itu Fredrik Namah yang dikonformasi melalui telepon Sabtu malam mengakui adanya setoran uang sebesar Rp 1.275.000 per-kepsek yang masuk ke rekeningnya.