Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Satgas Pamtas Yonif 743/PSY Rehab Rumah Lansia di Perbatasan

kabar-independen.com
IMG 20220719 WA0024

Kupang, KI – Satuan pengamanan perbatasan RI-RDTL Yonif 743 PSY kembali melaksanakan perehapan rumah tidak layak huni milik Maria Seno di Desa Eban, Kecamatan Miomafo Barat Kabupaten TTU – NTT. Pemilik rumah  merupakan janda dan tunanetra.

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Letkol Inf Andi Lulianto Dalam keterangannya di Makotis Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, NTT, Selasa (17/07/22) mengatakan, setelah survey yang dilakukan, Pos Kout sepakat untuk memperbaiki  rumah milik Maria Seno.

Alasan utama Karena melihat kondisi rumah yang sudah tidak layak huni, pemilik rumah merupakan janda dan tidak bisa melihat (tunanetra) serta hanya tinggal bersama dengan kedua cucu perempuannya yakni Maria Vensiana Naben (11 tahun) dan Emilia Tualaka Naben (2 tahun).

Orang tua kandung dari cucunya ini telah meninggal dunia. Pos Kout merasa terpanggil untuk membantu sebagaimana sesuai perintah Kasad bahwa TNI harus hadir ditengah-tengah rakyat serta harus membantu mengatasi kesulitan rakyat.

Baca Juga :  Perkuat Pembangunan Daerah, Bupati Yosef Lede Lepas 250 Mahasiswa KKN Undana ke 24 Kecamatan

“Perehapan rumah tidak layak huni ini sebagai wujud kepedulian dan bakti TNI khususnya Satgas Yonif 743/PSY kepada masyarakat yang berada di perbatasan RI-RDTL, semoga dapat memberikan manfaat bagi mereka,” Ujar Dansatgas

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung