Laksanakan pembinaan teritorial dengan sebaik-baiknya, bantu kesulitan masyarakat disekitar pos dan hindari pelanggaran sekecil apapun terutama yang dapat menyakiti hati rakyat.
Selain melaksanakan tugas pokok sebagai satuan tugas pengamanan perbatasan RI-RDTL, juga harus membantu pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman yang benar tentang adaptasi kehidupan masyarakat baru menuju masyarakat produktif dan aman kepada masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan dan kehidupan sehat sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Kehadiran Satgas harus memberi kebaikan bagi masyarakat, bangsa dan negara serta yang perlu dipahami adalah mempelajari karakter, budaya dan kearifan lokal sehingga kehadiran TNI dapat diterima dengan baik oleh masyarakat di manapun bertugas serta Pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI dalam setiap pelaksanaan tugas serta Tetap jaga kesehatan dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
Pangdam juga berharap para prajurit dapat menjalin hubungan yang baik dengan satuan lain, pemerintah daerah maupun tokoh adat, tokoh agama dan instrumen masyarakat lainnya.
Secara terpisah, Dansatgas 743/PSY menyampaikan bahwa Satgas Pamtas RI-RDTL yang bertugas di wilayah Kolakops Korem 161/WS saat ini yakni Yonif 742/SWY dan Yonarmed 6/Tamarunang Divif 3 Kostrad akan segera diganti.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












