Oelamasi, KI – Rumah semi permanen milik Amelia Saduk-Sura (82 tahun) seorang janda lanjut usia warga RT.01/RW. 001 Desa Pantai Beringin Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang-NTT hangus dilalap si jago merah.
Kebakaran terjadi pada Jumat (16/08) sekitar pukul 20.00 WITA, penyebabnya diduga karena arus pendek listrik. Rumah yang terbuat dari bahan mudah terbakar dengan cepat terbakar habis.
Sekertaris Desa Pantai Beringin Thony F Nilla, Selasa (20/08) melalui sambungan telepon mengatakan, semua harta milik Amelia Saduk-Sura hangus menyisakan pakaian yang melekat di badannya.
“Harta benda yang ikut terbakar berupa semua pakaian, sertifikat tanah, kartu keluarga, KTP-el, dan surat surat berharga lainnya hangus terbakar,”ungkapnya.
Langkah yang dilakukan Pemerintah Desa kata dia yakni mendata seluruh kerugian yang dialami Amelia Saduk-Sura.
Langkah selanjutnya, Pemerintah Desa akan berkoordinasi dengan Pemkab melalui dinas terkait seperti BPBD untuk tanggal darurat serta Disdukcapil untuk proses percetakan ulang administrasi kependudukan milik korban.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
