Oelamasi, KI – Rumah semi permanen milik Amelia Saduk-Sura (82 tahun) seorang janda lanjut usia warga RT.01/RW. 001 Desa Pantai Beringin Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang-NTT hangus dilalap si jago merah.
Kebakaran terjadi pada Jumat (16/08) sekitar pukul 20.00 WITA, penyebabnya diduga karena arus pendek listrik. Rumah yang terbuat dari bahan mudah terbakar dengan cepat terbakar habis.
Sekertaris Desa Pantai Beringin Thony F Nilla, Selasa (20/08) melalui sambungan telepon mengatakan, semua harta milik Amelia Saduk-Sura hangus menyisakan pakaian yang melekat di badannya.
“Harta benda yang ikut terbakar berupa semua pakaian, sertifikat tanah, kartu keluarga, KTP-el, dan surat surat berharga lainnya hangus terbakar,”ungkapnya.
Langkah yang dilakukan Pemerintah Desa kata dia yakni mendata seluruh kerugian yang dialami Amelia Saduk-Sura.
Langkah selanjutnya, Pemerintah Desa akan berkoordinasi dengan Pemkab melalui dinas terkait seperti BPBD untuk tanggal darurat serta Disdukcapil untuk proses percetakan ulang administrasi kependudukan milik korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.