Oelamasi, KI – Program unggulan Pemerintah Kabupaten Kupang yakni Revolusi 5P (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan dan Pariwisata) yang didengungkan selama ini hanyalah isapan jempol.
Sektor Pertanian yang menjadi salah satu bagian penting dalam revolusi 5P dinilai terbengkalai pada tingkatan penjabaran program oleh Dinas Pertanian Kabupaten.
Persoalan kelangkaan pupuk menjadi momok menakutkan bagi para petani yang menjadi ujung tombak dalam keberhasilan revolusi bidang pertanian. Dinas pertanian pun sepertinya kehilangan akal mengurai persoalan kelangkaan pupuk dikalangan petani.
Fakta yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kabupaten Kupang dengan Dinas Pertanian, Senin (21/06/2021) di Ruang Rapat Komisi II semakin memberi garansi bahwa program revolusi 5P hanyalah kabar angin.
RDP itu terlaksana untuk mencari solusi terkait kelangkaan pupuk yang dialami Kelompok Tani (Poktan) Dahulu Rasa Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang – NTT.
Poktan ini terpaksa pulang dengan kecewa lantaran Dinas Pertanian tidak mampu mencarikan solusi untuk persoalan yang dihadapi petani.

Sofia Malelak – de Haan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang usai RDP mengatakan, 90 persen masyarakat kabupaten kupang bergantung pada sektor pertanian, dan pemerintah sudah punya tekad, untuk pengembangan pertanian menjadi lokomotif utama dari revolusi 5P untuk menunjang pembangunan ekonomi di Kabupaten Kupang.
Ia mengaku sangat kecewa mendengar data yang disampaikan Poktan bahwa di musim tanam kedua 2021, kelompok tani dahulu rasa tidak dapat jatah pupuk bersubsidi.
Persoalan kelangkaan pupuk berulang kali terjadi setiap tahun, Dinas pertanian beralasan katanya data tidak lengkap, data ditolak karena PPL tidak mendampingi petani dengan baik di lapangan dalam penyusunan RDKK.
Dinas Pertanian kebingungan menjelaskan tentang kelangkaan pupuk, alasan di sampaikan tidak jelas. Dinas beralasan bahwa pupuk tersimpan di pengecer, namun sekejap berubah katanya disimpan di distributor.
”Sepertinya kita ada dalam lingkaran setan dalam menghadapi persoalan pupuk bersubsidi, di kabupaten kupang kita tanya bahwa ada di distributor, ada di pengecer pengecer,” Ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang.
Politisi partai NasDem ini juga sangat sesalkan jawaban dari pemerintah dalam hal ini dinas pertanian, tidak mampu memberi solusi. Dinas tidak memiliki kepekaan dalam mencari solusi alternatif untuk mendorong percepatan pembangunan pada sektor pertanian.
“Kita harus gayung bersambut, dengan apa yang dicanangkan penjabaran dari visi misi program strategis yang dicanangkan oleh bupati dan wakil bupati,”Ucapnya kesal.
Dinas Pertanian katanya, tidak mampu menjabarkan dengan baik program – program prioritas. Ia beranggapan pemerintah telah gagal karena indikatornya petani dalam dua musim tanam ini dapat meningkatkan produktivitas hasil pertanian dengan ketersediaan pupuk.
Dinas pertanian Kabupaten Kupang tidak punya solusi terakit kelangkaan pupuk, dan tidak mempersiapkan data dengan baik. Rapat Dengar Pendapat Dilanjukan pada pekan depan dengan menghadirkan Distributor dan pengecer pupuk Bersubsidi. (Leon)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.