Kupang, KI – Arah kebijakan Kampung KB yang tertuang dalam Renstra BKKBN 2020 – 2024 adalah 10 persen dari total Kampung KB, merupakan Kampung KB Mandiri, yaitu Kampung KB yang telah memiliki input yang baik atau telah berjalan sesuai dengan mekanisme operasionalnya serta telah menunjukan dampak terhadap program Bangga Kencana.
Terdapat 36 kampung KB di kabupaten belu, NTT – masih dasar dan perlu pembenahan hal ini diungkapkan oleh Regina Mauloe, Wakil Ketua Komisi III DPRD kabupaten Belu saat melakukan studi banding ke Kampung KB di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang – NTT, Kamis (25/03/2021).
Regina Mauloe, Wakil Ketua Komisi III DPRD kabupten Belu mengatakan, terdapat 36 kampung KB di kabupaten belu masih dasar dan perlu pembenahan. Sehingga tujuan dari studi banding untuk dapat menggali informasi dan kiat – kiat khusus yang menjadi tolak ukur sukses dan berhasilnya kampung KB di Kabupaten Kupang khususnya di Desa Mata Air.
“Ternyata disini peran aktif kepala desa, PLKB dan OPD dalam hal ini liding sektor, baik pendidikan, kesehatan, infrastrutur, pertanian dan BKKBN yang mendukung , dengan adanya Kampung KB ini dapat mendukung masyarakat untuk dapat keluar dari keterpurukan,”Ungkap Politisi PKPI.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












