Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kupang Capai 28,5 Miliar, Dua OPD Catat Presentase Terendah

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20240711 WA0006
Frans Taloen Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang-NTT.

Oelamasi, KI – Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah periode bulan Juni 2024, realisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi telah mencapai 28,5 Miliar lebih atau 25,32 persen.

Frans Taloen selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang-NTT, Kamis (11/07) di ruang kerjanya merincikan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dirinya menyebutkan, sumber pendapatan pajak dan retribusi daerah penyumbang PAD yakni dari pajak galian C, PBB P2, Penerangan jalan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB ), pemanfaatan aset, pajak rumah makan serta target pajak yang dibebankan kepada 9 OPD ditambah 2 OPD yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Baca Juga :  Begini Kriteria Calon Bupati Idaman Warga Kabupaten Kupang

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Alfi Nggagas menjelaskan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) catat presentase terendah yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) dan Dinas Peternakan.

Baca Juga :  Dinas PUPR dan Peternakan Kabupaten Kupang Catat Realisasi PAD Terendah

Menurutnya, presentase penerimaan pajak Dinas PUPR baru mencapai Rp. 136 juta atau 1,5 persen dari target sebesar 12,8 miliar. Sedangkan Dinas Peternakan 2,05 persen atau setara Rp. 250 juta dari target sebesar 11,4 miliar.

Dua OPD sumber PAD hasil keputusan Sidang Perubahan APBD 2023 adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.