Oelamasi, KI – Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah periode bulan Juni 2024, realisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi telah mencapai 28,5 Miliar lebih atau 25,32 persen.
Frans Taloen selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang-NTT, Kamis (11/07) di ruang kerjanya merincikan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dirinya menyebutkan, sumber pendapatan pajak dan retribusi daerah penyumbang PAD yakni dari pajak galian C, PBB P2, Penerangan jalan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB ), pemanfaatan aset, pajak rumah makan serta target pajak yang dibebankan kepada 9 OPD ditambah 2 OPD yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Alfi Nggagas menjelaskan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) catat presentase terendah yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) dan Dinas Peternakan.
Menurutnya, presentase penerimaan pajak Dinas PUPR baru mencapai Rp. 136 juta atau 1,5 persen dari target sebesar 12,8 miliar. Sedangkan Dinas Peternakan 2,05 persen atau setara Rp. 250 juta dari target sebesar 11,4 miliar.
Dua OPD sumber PAD hasil keputusan Sidang Perubahan APBD 2023 adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.