Oelamasi, KI – Ratusan warga berusi 17 tahun ke atas beramai-ramai datangi kantor Desa Kotabes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang-NTT. Bukan hanya warga berjenis kelamin laki-laki saja, perempuan pun tidak ketinggalan bahkan ada diantaranya sudah lansia.
Kedatangan ratusan warga Desa Kotabes ternyata untuk kepentingan pengurusan administrasi kependudukan yang dilayani langsung oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan sipil.
Desa Kotabes mendapatkan giliran dilayani pengurusan administrasi berupa perekaman E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, pelayanan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 20 – 21 Maret 2023.
“Dengan Dinas turun langsung jemput bola mendekatkan pelayanan sangat membantu kami warga Desa Kotabes, saya selaku Kepala Desa sampaikan terimakasih kepada dinas dan tentu kami akan terus berkoordinasi karena saya yakin belum semua walaupun pelayanan dua hari,”ungkap Kepala Desa Kotabes Senin (20/03/2023) di Kantor Desa Kotabes.
Menurut Kepala Desa Kotabes Imanuel Banu, masalah administrasi kependudukan merupakan masalah krusial bagi warga desanya.
Banyak warga yang hingga saat ini belum memiliki kelengkapan administrasi kependudukan diantaranya seperti E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan sebagainya.Kehadiran Dinas Dukcapil untuk pendekatan pelayanan dinilainya sebagai langkah jitu mengatasi persoalan.
Selain mengurus administrasi baru, warga juga diberikan kesempatan memperbaiki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid baik NIK E-KTP maupun NIK yang tertera di Kartu Keluarga.
“Ini dia pengaruhnya saat kita dari Desa mengusulkan bantuan – bantuan misalnya Bansos, hal ini selalu menjadi masalah karena sistem sekarang online semua jadi saat masukan NIK ke aplikasi ditolak semua,”ujar Imanuel Banu.
Naema Thon salah satu warga Desa Kotabes mengaku cara pelayanan Dispenduk yang turun langsung ke Desa sangat membantu. Selain hemat biaya dan waktu, juga langsung selesai dan dibawa pulang.
Berbeda jika dirinya harus pergi mengurus sendiri ke Dinas dengan jarak tempuh yang cukup jauh tentunya butuh banyak biaya apalagi dirinya hanya hidup seorang diri setelah suaminya meninggal dan semua anak-anaknya sudah berumah tangga. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.