Oelamasi, KI – Felix Mael (32 tahun) mengalami kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Raya Dewi Sartika arah selatan dekat RS. Budhi Asih Kramat Jati Jakarta Selatan tanggal 10 April 2021.
Akibat kecelakaan itu, Felix Mael perantau asal Kabupaten Kupang meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS. Budhi Asih Jakarta.
Ignesius Stefanus, SH, Penanggungjawab Jasa Raharja Kabupaten Kupang, Selasa (25/05/2021) via Pesan WhatsApp menjelaskan, Felix Mael korban kecelakaan merupakan perantau asal Kabupaten Kupang yang bekerja di Jakarta.
Korban berdomisili di Jakarta beralamat di Cipinang Galur Kulon Rt. 010/Rw.002 Cipinang Besar Selatan Jati Negara Jakarta Timur. Jenazah korban Felix Mael dikirim dari Jakarta dan dimakamkan di Buaren.
Setelah dilakukan survei kebenaran ahli waris oleh petugas Jasa Raharja Jakarta ditemukan fakta bahwa korban belum menikah dan orang tuanya adalah warga Kabupaten Kupang bernama Hironimus Mael warga Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur.
PT. Jasa Raharja akhirnya menyerahkan santunan kepada ahli waris yang diterima oleh orang tua korban. Penyerahan santunan sebesar Rp. 50.000.000 berdasarkan asas domisili ahli waris sehingga tidak memberatkan ahli waris. Berkas klaim dari Jakarta dilimpahkan ke Kabupaten Kupang untuk melakukan proses penyerahan santunan. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.