Oelamasi, KI – PT. Jasa Raharja Cabang Kabupaten Kupang menghimbau maayarakat patuhi kebijakan pemerintah berupa larangan mudik dan tertib berlalulintas. Himbauan Jasa Raharja itu melalui spanduk yang terpasang ditempat tertentu dan gampang terlihat oleh khalayak.
Ignesius Stefanus, Penanggungjawab Jasa Raharja Kabupaten Kupang, Selasa (11/05/2021) via Pesan WhatsApp mengatakan, guna m<span;>endukung operasi Ketupat Ranakah 2021 pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya menghambat penyebaran covid-19 dengan larangan mudik, Jasa Raharja Kabupaten Kupang melaksanakan aksi simpatik.

Aksi simpatik berupa pemasangan berupa spanduk yang berisi himbauan tertib lalu lintas dan ajakan menaati kebijakan pemerintah dalam melaksanakan hari raya Idul Fitri di rumah.
Jasa Raharja Kabupaten Kupang juga bertekad meningkatkan pelayanan santunan selama masa hari raya idul fitri 1442 H.
Ia mengatakan, Jasa Raharja Kabupaten Kupang melaksanakan pendataan dan pemantauan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada masa H-7 hingga H +7 yaitu mulai tanggal 06 – 20 Mei 2021.
Hal ini di lakukan sejalan dengan program nasional jasa raharja dalam melakukan tindakan preventif dan pelayanan pasca kecelakaan lalulintas. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












