Mesak Mbura, Anggota DPRD Kabupaten Kupang yang dimintai tanggapannya mengatakan, progres pekerjaan diperkirakan sekitar 30 – 40 persen hingga saat ini walaupun telah dikerjakan sejak tahun 2020.
“Realisasi fisik dan keuangan sudah sejauh mana, berapa uang yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan wisata ini,”Ujarnya.
Politisi Partai Perindo ini mempertanyakan sistem swakelola pembangunan proyek tersebut apakah telah sesuai dengan pedoman swakelola sebagaimana diatur dalam peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Bagaimana juga soal kualifikasi orang yang ditunjuk mengerjakan secara swakelola termasuk kelompok kerja yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Walaupun dikerjakan dengan sistem swakelola kata dia, harus juga memperhatikan jangka waktu pekerjaan, sebab swakelola bukan berarti kerja tanpa ada batasan waktu dan apalagi tahun anggaran 2020 telah selesai dipertanggungjawabkan oleh pemerintah dihadapan Paripurna DPRD Kabupaten Kupang.
Pantauan media ini, beberapa item pekerjaan seperti panggung outdoor, lopo di pantai telah selesai dikerjakan, Restoran sementara dikerjakan dengan progres berkisar 30 persen. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












