Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Polsek Sulamu Berhasil Bedah Rumah Pasutri Lansia, Istri Lumpuh selama 15 Tahun

kabar-independen.com
IMG 20211007 075927 scaled

Oelamasi, KI – Polsek Sulamu Berhasil melakukan bedah rumah satu pasangan suami – istri berusia lanjut dengan kondisi istri yang mengalami lumpuh sudah lima belas tahun lamanya.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Sulamu Ipda Defri, Rabu (06/10/2021) melalui pesan WhatsApp mengatakan, Pasutri yang dibedah rumahnya oleh Polsek Sulamu Yohanis Oli (84 tahun) dan Nelci Meruk (87 tahun) yang mengalami sakit lumpuh selama 15 tahun.

Ia mengatakan, berawal tanggal 28 September 2021, Katua Ranting Bhayangkari Sulamu bersama pengurus Bhayangkari yang di dampingi Kapolsek Sulamu melakukan kegiatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat yang layak menerima.

Baca Juga :  Kadis P&K Kabupaten Kupang Apresiasi Perhatian Anggota DPR RI

Saat pembagian sembako itu di temukan 1 KK yang beralamat di RT.29/RW.12 Kelurahan Sulamu memiliki rumah yang tidak layak huni dan kondisi dari istri yang telah berusia lanjut dan menderita sakit lumpuh sudah 15 tahun dan tidak bisa kemana – mana hanya di tempat tidur yang beralaskan tikar.

Baca Juga :  PT. Jasa Raharja Serahkan Santunan Bagi Korban Lakalantas di Tuapukan

Pada hari Selasa, 05 Oktober 2021, Kapolsek Sulamu bersama anggota dan dibantu oleh Ketua RT dan beberapa warga melakukan kegiatan beda rumah milik pasutri lansia itu.

Kondisi Nelci Meruk yang lumpuh selama 15 tahun dirawat oleh suaminya. Ketua RT tercatat telah mengusulkan berkali – kali mengusulkan ke Dinas Sosial untuk bantuan kursi roda namun tidak pernah terjawab. (Jessy)