Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pola Orang Tua Asuh Jadi Solusi Penanganan Stunting di Desa Oesusu

kabar-independen.com
IMG 20220907 WA0002

Oelamasi, KI – Rembuk stunting yang digelar Pemerintah Desa Oesusu Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang – NTT telah disepakati bersama sejumlah program dan kegiatan untuk penanganan Stunting.

Dani Novianto Tauho Kepala Desa Oesusu, Rabu (07/09/2022) di Aula Kantor Desa Oesusu, sejumlah elemen masyarakat dihadirkan dalam rembuk yang membahas tentang Stunting.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Hasil penimbangan bulan Februari 2022 terdapat 28 orang balita kategori stunting, namun setelah di lakukan penimbangan bulan Agustus serta sesuai hasil evaluasi maka diperoleh angka 8 orang balita masih masuk kategori Stunting.

Baca Juga :  Kades Oesusu Lantik dan Kukuhkan Pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga Periode 2025-2030

Rembuk stunting kata Kepala Desa Oesusu dimaksudnya untuk bersama-sama merumuskan program kerja pemerintah desa dalam rangka mengatasi persoalan Stunting di Desa Oesusu.

Berikut ini beberapa keputusan yang berhasil disepakati antara lain Pemerintah Desa, BPD dan Kader Posyandu menjadi orang tua asuh selama 3 bulan bagi balita kategori Stunting, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita Stunting, gizi kurang dan gizi buruk, PMT Bumil selama 4 kali sebulan selama masa kehamilan, pengadaan alat-alat Posyandu, Pelatihan Kader Posyandu, Pelatihan Pos Gizi dan Kebun gizi.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-80 TNI, Satgas Yonif 743/PSY Berbagi Kasih di Tanah Papua

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Takari Edson Carlos menjelaskan, persoalan tersebut harus segera dibereskan sebab mereka semua adalah penerus kepemimpinan di Takari. Mereka harus tumbuh menjadi generasi penerus yang berkualitas secara fisik dan di tunjang dgn kemampuan kinerja otak baik serta kreatif.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung