Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pihak Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Dengan Alasan Apapun

kabar-independen.com
DEP 7259
Anita Jacoba Gah, SE, Anggota Komisi X DPR RI

“Rumah sakit tidak boleh begitu, apalagi sudah kanker, coba dirawat dulu, diperiksa dulu,”Ungkap Anggota Fraksi Demokrat DPR RI.

Pihak rumah sakit mestinya menerima dan merawat pasien, memberikan pertolongan pertama. Persoalan BPJS yang tidak aktif dapat diurus kemudian oleh orang tua.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

dr. Meserasi Ataupah Kepala Dinas Kesehatan NTT yang dikonfirmasi Rabu (03/11/2021) via Pesan WhatsApp mengatakan, telah terjadi kesalahan informasi.

Baca Juga :  Pantau TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Dorong SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan

Rumah sakit akan tetap menerima pasien sambil menunggu pasien tersebut melengkapi berkas adminitrasi yang diperlukan.

“saya pikir ada kesalahan informasi krn rsu tetap melayani sambil pasien tsb melengkapi administrasinya,”Ujarnya via Pesan WhatsApp. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung