Oelamasi, KI –Karang Taruna Desa Kotabes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang-NTT menjadi wadah pertama yang resmi dikukuhkan, Sabtu (22/03) di Aula Kantor Desa Kotabes.
Pengukuhan terhadap 80 pengurus periode 2025-2030 dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Kotabes 011/ SKEEP/DKB/II/2025. Tanggal 24 Februari 2025 tentang pengangkatan dan pengukuhan karang taruna kotabes.
Yorebeam L. Mooy selaku Kepala Bidang Kelembagaan pengembangan dan partisipasi masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dalam sambutannya menjelaskan, karang taruna merupakan wadah bagi pemuda menyalurkan seluruh kreativitas dalam mendukung pembangunan di daerah maupun skala lokal di Desa Kotabes
Pemberdayaan bagi pemuda kata dia merupakan penjabaran dari Visi Misi dan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Kupang Yosef Lede – Aurum Obe Titu Eki yang memberikan ruang sepenuhnya bagi pemuda untuk terlibat langsung dalam pembangunan dan pengembangan potensi asli desa menjadi peluang baru guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya memberi apresiasi kepada desa Kotabes dimana dalam waktu singkat dapat membentuk dna mengukuhkan pengurus karang taruna dan jadi yang pertama di Kabupaten Kupang yang resmi dikukuhkan,”ujarnya.
Pemuda dengan kreativitas yang dimiliki kata dia juga merupakan tulang punggung pemerintah, maka dalam melaksanakan tanggung jawab yang diemban perlu berkolaborasi baik secara organisasi maupun program kerja bersama pemerintah dan juga organisasi kemasyarakatan lainnya di desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.