Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang, Alfons A. Ganggas, membeberkan langkah konkret Pemkab Kupang dalam mengejar target penerimaan perpajakan sektor kendaraan.
Sinergi dengan pihak Samsat terus diperketat guna mendongkrak capaian penerimaan. Jika pada tahun sebelumnya realisasi berada di kisaran 40 persen, maka pada tahun 2026 ini Bapenda Kabupaten Kupang menargetkan peningkatan hingga 50 persen atau sekitar Rp20 miliar.
“Untuk mencapai target Rp20 miliar tersebut, kami meluncurkan inovasi program Kampung Taat Pajak. Kami merangkul para camat, lurah, kepala desa, hingga tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengedukasi warga,” jelas Alfons.
Melalui pendekatan berbasis komunitas dan adat ini, Bapenda berharap partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Kupang dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat secara signifikan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












