Kades Kotabes juga menyampaikan bahwa sebelum dikerjakan, pemerintah Desa melalui TPK yang dibentuk oleh Kepala Desa telah melakukan sosialisasi ke masyarakat sekaligus meminta masyarakat membuat pernyataan secara tertulis untuk memilih lokasi yang akan dilalui, dan disiapkan surat pelepasan hak untuk ditandatangani sebelum anggaran disetujui.
Perkerasan jalan murni dikelola oleh 5 orang Tim Pengelola Kegiatan yang dibentuk dan telah mengantongi Surat Keputusan Kepala Desa Kotabes. Selanjutnya sesuai perjanjian kontrak pihak penyedia dan TPK diberi waktu kerja 60 hari terhitung 16 juni sampai 16 Agustus. Hingga kini pekerjaan sudah hampir 60 persen.
Kepala Desa Kotabes menyebutkan, bukan hanya soal pembangunan fisik, program lain yang disepakati yakni pemberdayaan masyarakat. Pemdes Kotabes menyediakan bibit jagung dan ubi kayu yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat.
Program ini masuk tahap III Dana Desa dan akan dilaksanakan sebelum memasuki musim hujan tahun 2023. Bibit jagung akan dibagikan kepada masyarakat di 4 Dusun dengan memperhatikan beberapa kriteria, sedangkan untuk bibit ubi kayu akan disalurkan kepada seluruh masyarakat tanpa kecuali.
Selanjutnya untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Kotabes, pemerintah desa juga menyediakan anggaran untuk pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa dan Linmas. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












