Oelamasi, KI – Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah terus berupaya memperjuangkan nasib para guru honorer di Kabupaten Kupang. Salah satu upaya yang dilakukannya yakni bertemu dan berdialog dengan Bupati Kupang, Jumat (21/10/2022) di Aula Kantor Bupati Kupang.
Pertemuan dengan Bupati Kupang Korinus Masneno dilakukan sebagai upaya meneruskan aspirasi serta keluhan dari para guru honorer yang disampaikan secara langsung kepada Anita Jacoba Gah beberapa waktu lalu di Kota Kupang.
Anita Jacoba Gah menjelaskan, Dana Alokasi Umum telah dialokasikan pemerintah pusat yang telah ditransfer secara utuh ke daerah untuk membayar gaji pokok guru honorer yang sudah dinyatakan lolos passing grade.
Tentang dana transfer dari Pemerintah Pusat ke daerah, Anita Jacoba Gah mengaku akan mengecek langsung ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi apakah pemanfaatan dana yang telah ditransfer itu untuk gaji tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan/atau guru honorer ataukah digunakan untuk pembiayaan lain di pemerintah daerah.
“Setelah masa reses usai saya akan memperjuangkannya dalam perubahan anggaran tahun 2023. Saya berharap adanya kerjasama dan koordinasi berkelanjutan antara pusat, provinsi dan kabupaten agar segara terlaksana dengan baik,”ungkapnya.
Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan, pemerintah Kabupaten Kupang secepatnya mengangkat para tenaga honorer yang telah lulus pasing grade sebanyak 486 orang. Setelah diangkat akan ditempatkan di sekolah induk dengan tetap didampingkan dengan guru kontrak.
Bupati Kupang mengatakan, langkah ini tetap harus di lakukan meskipun Kabupaten Kupang tidak mendapat penambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat.
Bupati Kupang Korinus Masneno menitipkan aspirasi kepada Anggota DPR RI untuk merubah undang – ndang Sisdiknas agar tetap di gunakan untuk mengakomodir program pendidikan. Selain itu, Ada pula keinginan Kabupaten Kupang untuk menyiapkan segala sarana olahraga dalam sukseskan PON 2028 termasuk pembangunan stadion yang lokasinya sudah di tetapkan di daerah Tilong dengan luas 40 hektar.
Aspirasi lainnya yang di sampaikan adalah 73 destinasi pariwisata baru yang harus di kembangkan dan tetap meminta perhatian khusus dari pemerintah pusat agar segera terealisasi. (Him)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.