Daerah  

Perjuangan Eks Karyawan Hotel Nihiwatu Mulai Temui Titik Terang

IMG 20220314 WA0004

“Mereka berbesar hati mau terima, sebenarnya ada selisih banyak tapi mereka terima sesuai apa yang dibuat Kadis Nakertrans,”Tandasnya.

Eks Karyawan Hotel Nihiwatu dan Pengacaranya foto bersama Wakil Bupati Sumba Barat.

Dalam pertemuan itu kata Indah Prasetyari, SH Alumni Fakultas Hukum UKSW Salatiga, Wakil Bupati Sumba Barat menyampaikan bahwa butuh waktu untuk menyelesaikan polemik ini.

Waktu yang disepakati bersama bahwa pertemuan lanjutan akan digelar hari Jumat 18 Maret 2022 untuk mendengar jawaban manajemen hotel Nihi Sumba Pertemuan lanjutan akan kembali digelar diruang rapat Wakil Bupati Sumba Barat.

Ia menegaskan, penyelesaian polemik ini mesti sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia berharap pada pertemuan berikutnya manajemen dapat menerima dan menyelesaikan tuntutan eks karyawan yang juga merupakan warga Kabupaten Sumba Barat.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 52 orang Eks Karyawan Hotel Nihiwatu yang diberhentikan sepihak ajukan Somasi kepada manajemen hotel.

Didampingi langsung oleh Kuasa Hukum Indah Prasetyari, SH, eks karyawan Nihiwatu menyerahkan somasi yang diterima Dedy Saba Ora, SE Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat, Kamis (10/03/2022).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version