Pemerintah Desa Manulai I dalam menjalankan tugasnya mesti di kontrol dari BPD, namun perlu dilakukan sesuai amanat Peraturan yang berlaku. Desa tidak boleh bekerja sendiri dimulai dari perencanaan hingga evaluasi dan pelaporan mesti melibatkan BPD.
“Bangun kerja sama dengan baik, maju mundurnya desa bukan tanggungjawab Kepala Desa semata. Patuhi rambu-rambu, tugas manajemen harus sepengetahuan pimpinan dan pengawasan oleh BPD,”Tegasnya.
Yati Martina Eluama, Sekretaris Desa Manulai I usai dilantik mengungkapkan rasa syukurnya lantaran dirinya harus melewati beberapa tahapan proses yang panjang dan berliku.
Proses yang dialami dirinya merupakan tantangan, tentang bagaimana dirinya harus bekerja keras mewujudkan tanggungjawab yang diembannya.
Ia bertekad akan bersama-sama Kepala Desa dan seluruh perangkat dengan pengawasan dari BPD mengimplementasikan program sesuai dengan visi dan misi Kepala Desa.
“Berbuat yang terbaik bagi masyarakat, belum banyak janji tapi ini menjadi satu tekad saya,”Ucapnya.
Ia mengatakan, penataan administrasi juga merupakan salah satu yang mesti dilakukan selama menjabat sebagai Sekretaris Desa.
Turut hadir dalam acara pelantikan antara lain Rohaniawan pendamping, Babinsa Desa Manulai I, Ketua BPD bersama perangkatnya, para tokoh masyarakat dan keluarga. Acara pelantikan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
