Oelamasi, KI – Setelah sempat tertunda sekian lama akhirnya dua orang perangkat Desa Manulai I yakni Sekretaris Desa dan Kaur Tata Usaha dan Umum, Rabu (29/09/2021) resmi dilantik oleh Kepala Desa Manulai I Nelson Mesak Astawa.
Sekretaris Desa atas nama Yati Martina Eluama dilantik berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Manulai I Nomor 145/014/KEPDES/DM I/IX/2021, sementara Kaur Tata Usaha dan Umum atas nama Jean Ernawati Sanang berdasarkan Surat Keputusan Nomor 145/015/KEPDES/DM I/IX/2021.
Camat Kupang Barat Yusak A. Ulin di Desa Manulai I mengatakan, pelantikan dua perangkat ini merupakan jenjang terkahir dari proses seleksi administrasi dan seleksi tertulis yang digelar 30 Juli 2021, ia juga memberi apresiasi atas kerja keras seluruh panitia seleksi.
Ia mengaku bahwa pelantikan ini sedianya dilakukan bulan lalu, namun akibat terjadi kekeliruan penafsiran terhadap Perbub Nomor 5 tahun 2021 sehingga prosesnya baru bisa dilakukan hari ini.
“Saya ucapkan limpah terimakasih kepada seluruh panitia yang sudah bekerja keras,”Ungkapnya.
Kepada kedua perangkat desa yang baru dilantik, Camat Kupang Barat berperan agar memegang teguh rahasia jabatan, mampu bekerja sama dengan semua stakeholder agar pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
