Daerah  

Pemkab Kupang Teken MoU Dengan Kajari

IMG 20211130 171209

Oelamasi, KI – Pemerintah Kabupaten Kupang teken Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri tentang kerjasama penertiban, pemulihan dan penyelesaian masalah hukum terhadap barang milik daerah Kabupaten Kupang.

Demikian diungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang Ridwan S. Angsar, SH, MH melalui Kasi Intel I Wayan Agus Wilayana, SH, MH, Selasa (30/11/2021) via Pesan WhatsApp.

Kajari Ridwan S. Angsar, SH, MH dalam sambutannya mengatakan kerja sama ini merupakan amanat dari pimpinan Kejaksaan sebagai bentuk peran serta Kejaksaan dalam menyelamatkan Aset Pemerintah.

Dalam kegiatan ini akan di lakukan inventarisir, penertiban aset, tindak lanjutnya menjadi tanggungjawab Pemkab Kupang.

Dirinya meminta bantuan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membantu data aset yang masih ditangan orang yang tidak berwenang, serta nantinya kegiatan ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset Pemkab Kupang baik yang bergerak maupun tidak bergerak.

Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Persoalan aset daerah selalu menjadi temuan setiap tahun, mengigat aset Pemkab ada di bekas wilayah seperti Sabu Raijua dan Rote Ndao yang sudah mekar menjadi daerah otonom sendiri.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version