Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemkab Kupang Bangun Portal Galian C di Kelurahan Babau, Kini Jadi Rumah Hantu

kabar-independen.com
IMG 20221121 111549 scaled

Oelamasi, KI – Portal Galian C non tunai yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kupang di Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur hingga hari ini belum dimanfaatkan.

Pembangunan portal galian C non tunai tersebut dibangun oleh Dinas PUPR Kabupaten kupang sejak tahun 2019 lalu, padahal sesuai rencana portal retribusi galian C non tunai akan beroperasi pada Agustus 2020.

IMG 20221121 135733
Aktifitas pembayaran tunai retribusi Galian C di pos Oelamasi.

Sumber masyarakat Kecamatan Kupang Timur yang enggan namanya dipublikasi, Senin (19/11/2022) mengatakan, portal yang dibangun menghabiskan APBD ratusan juta rupiah dinilai mubasir alias tidak ada asas manfaat, kini menjadi rumah hantu.

Kepala Bappenda Kabupaten Kupang 3000x3000 1 scaled
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Oktovianus Tahik

Kepala Badan Pendapatan Daerah Oktovianus Tahik yang dikonfirmasi, Selasa (19/11/2022) diruang kerjanya mengatakan, portal di Babau akan segera digunakan pada bulan Desember 2022.

Baca Juga :  Warga Amarasi Kritik Pemkab Kupang Soal Sektor Pertanian dan Peternakan

Ia mengaku, saat ini Bapenda sedang melakukan pendaftaran bagi para pengusaha pemegang Ijin Usaha Pertambangan serta pemilik kendaraan pengangkut galian C untuk diberikan kartu pembayaran non tunai.

“Setelah mereka mendaftar di Bapenda, mereka akan dapat kartu dari Bank NTT nantinya mereka tidak bayar tunai lagi. Tim kemarin sudah turun ke semua pemilik IUP, kita dengan Kepolisian dan Pol PP sekaligus penertiban sekaligus kita mendaftarkan,”ujarnya.

Dirinya juga membantah tudingan Pemkab masih menikmati pembayaran tunai menggunakan karcis yang tentunya akan semakin besar terjadinya kebocoran PAD. Ia mengatakan, hingga bulan November 2022 pemasukan PAD khususnya retribusi Galian C telah mencapai 1,2 miliar rupiah, hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana penghasilan retribusi hanya berkisar Rp. 800.000.000 setiap tahun.

Baca Juga :  Pemkab Kupang Diminta Tidak Pasrah Terhadap Nasib Tenaga Honorer

“Saya perkirakan akhir tahun bisa capai 1,4 miliar, berarti kebocoran sudah teratasi, saat portal digunakan kita jika akan operasi rutin 24 jam sehingga yang belum daftar kita bisa terima tunai juga,”ungkapnya.

Ia menghimbau kepada seluruh pemegang IUP dan pemilik kendaraan pengangkut material galian C untuk segera mendaftar di Badan Pendapatan Daerah.

“Semua pemegang IUP dan pemilik armada angkutan material galian C wajib mendaftar di Bapenda,”tegasnya. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.