Oelamasi, KI – Pemerintah Desa Oesusu Kecamatan Takari Kabupaten Kupang-NTT salurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada 45 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyerahan BLT berlangsung di Aula Kantor Desa Oesusu, Kamis (27/06) dan turut disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh perangkat desa.
Kepala Desa Oesusu Dani Novianto Tauho mengungkapkan, 45 KPM ini menerima BLT sebesar Rp. 1.800.000 periode bulan Januari – Juni 2024. Total alokasi Dana Desa yang dipergunakan sebanyak Rp. 81.000.000,-.
Dikatakannya, Sasaran utama KPM-BLT DD yang menjadi acuan verifikasi yakni kemiskinan ekstrem, KK lansia tunggal yang tidak tercatat sebagai penerima Bansos lainnya, memiliki riwayat penyakit menahun, kaum difabel serta keluarga yang memiliki anak kategori stunting.
Kepala Desa Oesusu menghimbau para KPM agar mempergunakan uang yang diterima dengan bijaksana dengan prioritas pada pemenuhan kebutuhan pokok, kebutuhan pendidikan anak-anak, jangan salah gunakan untuk kebutuhan lain apalagi untuk membeli minuman keras atau kebutuhan tidak penting.
“jangan gunakan untuk beli minuman keras, Tilong ingat kewajiban bayar pajak bumi dan bangunan,”pesannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.