Oelamasi, KI – Dalam upaya memerangi persoalan Stunting, Pemerintah Desa Oesusu Kecamatan Takari Kabupaten Kupang – NTT menggelar rembuk stunting, Rabu (07/09/2022) di Aula Kantor Desa Oesusu.
Turut hadir berbagai elemen pemangku kepentingan antara lain TNI, Polri, pemerintah Kecamatan Takari, tenaga medis, BPD, Kader Posyandu, tokoh masyarakat dan lainnya.
Kepala Desa Oesusu Dani Novianto Tauho dalam sambutannya memaparkan kondisi terkini jumlah balita kategori Stunting di Oesusu.
Hasil penimbangan bulan Februari 2022 terdapat 28 orang balita kategori stunting, namun setelah di lakukan penimbangan bulan Agustus serta sesuai hasil evaluasi maka diperoleh angka 10 orang balita masih masuk kategori Stunting.
Rembuk stunting kata Kepala Desa Oesusu dimaksudnya untuk bersama-sama merumuskan program kerja pemerintah desa dalam rangka mengatasi persoalan Stunting di Desa Oesusu.
Saat berita ini dipublikasi, sedang berlangsung dialog bersama undangan yang hadir dan belum diperoleh kesepakatan program apa yang akan dilakukan mencegah Stunting. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.