Soe, KI – Dalam rangka komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib, Tim Samsat Kabupaten Timor Tengah Selatan melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik strategis dan rawan kecelakaan.
Pemasangan spanduk ini dilakukan di Perempatan Bank NTT Soe, Terminal Pintu Masuk Soe, serta Kantor Bersama Samsat TTS, dengan tujuan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Dalam spanduk yang terpampang ini, tertulis juga pesan yang mengingatkan setiap pengendara akan pentingnya pembayaran pajak serta kewaspadaan dalam berkendara.
Pesan tersebut tidak hanya menekankan kewajiban administratif, tetapi juga mendorong kesadaran pengguna jalan dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman. Dengan penempatan di titik-titik rawan kecelakaan, spanduk ini diharapkan dapat menyentuh masyarakat.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Soe, Octovianus Alexander Kopa, Kamis (01/05) menyatakan, melalui upaya bersama ini, dirinya berharap masyarakat tidak hanya memahami kewajiban pembayaran pajak, tetapi juga menyadari pentingnya menjaga keselamatan dalam setiap perjalanan. Kepatuhan terhadap aturan berkendara adalah langkah nyata untuk mencegah kecelakaan.
Hal ini menggambarkan betapa pentingnya sinergi antara penegakan aturan dan edukasi dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.