Kupang, KI – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah salah satu daerah dengan potensi pariwisata yang luar biasa di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, NTT memiliki 1.852 destinasi wisata yang tersebar di berbagai pulau dan wilayah, dengan 720 diantaranya berupa wisata alam.
Namun, di balik kekayaan alamnya, NTT masih menghadapi tantangan serius dalam pembangunan dan kesejahteraan sosial. Provinsi ini menempati urutan ketiga dalam daftar provinsi termiskin di Indonesia, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 1,2 juta jiwa. Dari angka tersebut, 6,6 persen berada dalam kategori miskin ekstrem, yang berarti masih banyak warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, sanitasi, kesehatan, perumahan, pendidikan, dan akses informasi.
Presiden Jokowi telah meletakkan banyak pondasi bagi kemajuan NTT dimana programnya akan dilanjutkan oleh Presiden Prabowo, dimana di NTT seluruh pondasi pembangunan tersebut akan menjadi komitmen Paslon 02 Melki Laka Lena dan Johanis Asadoma. Melki-Johni menawarkan visi dan program yang difokuskan pada kemajuan NTT secara menyeluruh.
Melki-Johni menilai bahwa potensi wisata alam dan budaya NTT adalah kekayaan yang bisa dimaksimalkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal berbasis komunitas. Mereka bertekad membangun sektor ekowisata dan wisata budaya dengan pendekatan yang memberdayakan masyarakat setempat, sehingga ekonomi berkembang tanpa mengorbankan kearifan lokal.
“Kami ingin pariwisata NTT bukan hanya dinikmati oleh wisatawan, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakatnya,” ujar Melki Laka Lena.
Lebih jauh, Melki-Johni memahami bahwa meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT tidak hanya bisa mengandalkan sektor pariwisata, tetapi juga harus didukung oleh pembangunan infrastruktur yang memadai. Pasangan ini menyadari bahwa akses jalan, listrik, dan perumahan layak huni masih menjadi kebutuhan mendesak di banyak wilayah NTT. Karena itu, mereka mengusulkan program pembangunan infrastruktur yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif, serta penerapan infrastruktur hijau dan biru (green and blue infrastructure) untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Infrastruktur ini dirancang untuk menghadapi tantangan perubahan iklim dan resiliensi terhadap bencana, yang sangat relevan untuk daerah-daerah di NTT yang rentan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.