“Yang terjadi kan sebelum diberikan kesempatan, yang bersangkutan sudah menjawab langsung. Saya senang karena ini keterbukaan dewan dalam rangka perbaikan kinerja, hanya saja staf kami yang barangkali emosional dalam menjawab dan tidak mengikuti mekanisme sidang, semua melalui pimpinan sidang, “ucap Bupati Kupang.
Kejadian ini menurut Bupati Kupang akan menjadi catatan dalam rangka pembenahan. Apa yang disampaikan oleh anggota DPRD merupakan saran untuk segera dilakukan pembenahan, jadi tidak perlu emosi seperti itu.
“Dewan itu adalah mitra yang harus memberikan saran, kalau itu saran untuk perbaikan kinerja ke depan saya kira tidak perlu juga ditanggapi yang dengan tidak tepat. Ini yang menyebabkan kita perlu lakukan pembenahan,”ujar Bupati Kupang.
Bupati Kupang Korinus Masneno berjanji akan memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan sebagai seorang ASN. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
