Sementara itu, salah seorang warga yang kebetulan melintas dan enggan namanya dipublikasi ketika dimintai komentarnya mengatakan, pemerintah hanya membuang-buang uang.
Setelah usai dibangun, objek wisata ini tidak terurus dengan baik, sedangkan banyak masyarakat selalu dimintai membayar karcis masuk sebesar Rp. 10.000 per orang.
Informasi yang berhasil dikumpulkan dari berbagai sumber terpercaya menyebutkan, dana yang digunakan membangun objek wisata pantai Teres dan Fatubraon mencapai 40 miliar.
Total dana itu dibagikan kepada beberapa OPD teknis yakni Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, Pariwisata serta Dinas PUPR untuk fasilitas jalan hotmix, lampu jalan, listrik PLN dan fasilitas air bersih.
Jumlah dana yang dialokasikan untuk Dinas Pariwisata sebesar 1,4 miliar untuk bangunan pelengkap objek wisata pantai Teres dan Fatubraon. Sedangkan pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar Rp. 50 juta rupiah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












